ilustrasi: Google |
Sebuah pernikahan di Arab Saudi hanya berlangsung selama dua jam setelah pengantin wanitanya mengunggah foto pernikahan ke media sosial Snapchat. Diberitakan, kedua pasangan ini sebelumnya sepakat untuk tidak menyebar foto pernikahan ke media sosial.
Namun, seperti dikutip dailymail.co.uk, pengantin wanita justru memposting foto kebahagaiannya ke teman perempuannya di medsos. Mengetahui tindakan istrinya itu, pengantin pria langsung mengajukan gugatan cerai.
"Ada perjanjian pranikah antara kakakku dan tunangannya bahwa dia tidak akan menggunakan aplikasi sosial media seperti Snapchat, Instagram atau Twitter untuk mengirim atau mengirim foto-fotonya,” kata adik pengantin wanita.
"Ini termasuk dalam kontrak pernikahan dan menjadi mengikat. Sangat disayangkan, kakakku tidak menghormati janji, sehingga pengantin pria membatalkan pernikahan mereka dan ingin cerai," tambahnya.
Peristiwa tersebut membuat heboh pihak keluarga serta kerabat pengantin. Pihak keluarga pengantin wanita menilai bahwa isi perjanjian itu tidak adil. Sementara itu, dari keluarga pria menilai bahwa pengantin punya hak untuk mengajukan cerai.
Sumber: www.arah.com
Sumber: www.arah.com